Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Jenis
kelamin merupakan kategori sosial yang tidak bisa dibantah karena didapatkan oleh
manusia berdasarkan kelahiran. Secara prinsip perbedaan jenis kelamin merupakan
perbedaan yang bersifat horisontal sehingga tidak ada perbedaan tingkatan yang
didasarkan atas jenis kelamin. Antara orang yang berjenis kelamin pria maupun
yang berjenis kelamin wanita memiliki kesempatan yang sama dalam setiap aspek
kehidupan.
Adanya
kecenderungan perbedaan terhadap pilihan profesi antara orang yang berjenis
kelamin pria dan wanita semata-mata karena adanya perbedaan kecenderungan
penyaluran bakat dan minat yang sifatnya pribadi. Rendahnya kecenderungan
wanita dalam memilih berprofesi-profesi berat dan menantang seperti militer,
terjun payung, tenaga bangunan, dan lain sebagainya tidak berarti terdapat
sikap diskriminasi terhadap jenis kelamin wanita. Jika hal seperti itu terjadi
semata-mata merupakan kecenderungan alamiah yang ada pada diri pria dan wanita.
Tuhan telah
menciptakan manusia yang tersebar di seluruh dunia dan menempati berbagai
lingkungan, baik lingkungan alam, lingkungan sos ial, maupun lingkungan
kebudayaan. Terdapat ciri-ciri fisik yang khas yang dimiliki oleh manusia,
seperti postur tubuh, bentuk dan warna rambut, bentuk dan warna mata, warna
kulit, bentuk hidung, bentuk bibir, bentuk wajah, dan lain sebagainya.
Penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik yang khas tersebut dikenal
dengan istilah ras. Dengan demikian, ras merupakan pengelompokan manusia yang
didasarkan atas ciri-ciri fisik atau biologis yang melekat pada diri manusia
tersebut, bukan ciri-ciri yang bersifat sosio kultural.
Menurut A.L.
Kroeber, seorang ahli somatologi, yakni ilmu yang mempelajari ras
manusia, ras manusia di dunia dibedakan atas lima macam, yaitu Australoid,
Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus lainnya.
1) Ras
Australoid
Ras
Australoid merupakan penduduk asli dari Benua Australia yang dikenal dengan
suku Aborigin. Ciri-ciri fisik suku Aborigin hampir sama dengan ciri-ciri fisik
dari suku-suku yang tersebar di Irianjaya, yakni tubuh sedang, rambut kriting,
mata hitam, bibir tebal, kulit hitam, dan sebagainya.
2) Ras
Mongoloid
Ras
Mongoloid merupakan penduduk asli dari wilayah Asia dan Amerika. Secara garis
besar ras Mongoloid diklasifikasikan atas tiga golongan, yaitu:
(1) Asiatic
Mongoloid, yakni tersebar di Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur,
(2) Malayan
Mongoloid, yakni tersebar di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina,
Malaysia, Indonesia, dan penduduk asli Taiwan,
(3) American
Mongoloid, yakni merupakan penduduk asli Benua Amerika yang terdiri dari
orang-orang Eskimo di Ameruka Utara dan penduduk Terra del Fuego di Amerika
Selatan.
Secara umum
ciri-ciri fisik ras Mongoloid adalah rambut lurus, mata sipit, kulit kuning,
bibir tipis, dan sebagainya.
3) Ras
Caucasoid
Ras
Caucasoid merupakan penduduk asli dari wilayah Eropa dan Asia Utara. Yang
tergolong
sebagai ras Caucasoid antara lain adalah:
(1)
orang-orang Nordic yang berada
di kawasan
Eropa Utara,
(2)
orang-orang Alpine yang berada di kawasan Eropa Tengah
dan Eropa
Timur,
(3)
orang-orang Mediteranian yang berada di kawasan sekitar Laut Tengah, Afrika
Utara, Armenia, Arab, dan Iran,
(4)
orang-orang Indic yang berada di kawasan India, Pakistan, Afganistan,
Bangladesh, dan Sri Lanka.
4) Ras
Negroid
Ras Negroid
merupakan penduduk asli dari wilayah Afrika dan sebagian wilayah Asia. Yang
tergolong ke dalam ras Negroid adalah:
(1) bangsa
African Negroid yang berada di kawasan Afrika,
(2) bangsa
Negrito yang berada di kawasan Afrika Tengah, Semenanjung Melayu, dan Filipina,
dan (3) bangsa Melanesian yang berada di kawasan Melanesia dan Pulau Irian.
5) Ras-ras
Khusus
Terdapat
ras-ras khusus yang tidak tergolong ke dalam salah satu ras yang ada. Ras-ras
khusus tersebut adalah:
(1) bangsa
Bushman yang terdapat di daerah Gurun Kalahari,
(2) bangsa
Veddoid yang terdapat di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan,
(3) bangsa
Polynesian yang terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia,
(4) bangsa
Ainu yang terdapat di Pulau Karafuto dan Hokkaido di Jepang.
Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Orang yang telah
ahli dan menggeluti bidang pekerjaan tertentu dikenal sebagai orang yang
profesional. Dalam kehidupan bermasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai
macam profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan seperti guru,
dokter, arsitek, seniman, militer, olah ragawan, politisi, advokat, petani,
pedagang, pengusaha, bankir, dan lain sebagainya.
Kecenderungan
orang untuk menjaga dan mengembangkan profesionalisme telah menjadi pendorong
bagi terbentuknya organisasi profesi. Di antara organisasi profesi tersebut
adalah:
1) PWRI
(Persatuan wartawan Seluruh Indonesia).
2) AJI
(Aliansi Jurnalistik Independen).
3) IDI
(Ikatan Dokter Indonesia).
4) PGRI
(Persatuan Guru Seluruh Indonesia).
5) TNI
(Tentara Nasional Indonesia).
Selaras
dengan perkembangan zaman, manusia dituntut untuk profesional. Oleh karena itu,
mau tidak mau manusia harus memilih salah satu bidang yang menjadi
kecenderungan terkuat dari dirinya sehingga benar-benar ahli dalam bidang yang
dipilih tersebut. Tumbuh dan berkembangnya beberapa profesi yang kemudian
dikokohkan lagi dengan terbentuknya berbagai macam organisasi profesi seperti
di atas telah menunjukkan adanya diferensiasi sosial yang ada dalam kehidupan
sosial.
Klan
merupakan suatu satuan sosial yang para anggotanya memiliki hubungan
kekerabatan. Dengan demikian, kesatuan klan didasarkan atas hubungan darah atau
keturunan (geneologis). Biasanya klan atau kelompok kekerabatan ditarik
berdasarkan garis keturunan (unilateral). Kelompok kekerabatan yang didasarkan
pada garis keturunan dari pihak bapak dikenal dengan istilah patrilineal,
sedangkan kelompok kekerabatan yang didasarkan pada garis keturunan dari pihak
ibu dikenal dengan istilah matrilineal.
Kelompok
kekerabatan banyak dijumpai dalam kehidupan bangsa Indonesia. Klan-klan yang
ada dalam kehidupan masyarakat Batak disebut dengan marga, seperti Marga
Simanjuntak, Marga Hutabarat, Marga Harahap, Marga Hutagalung, Marga Hutauruk,
dan lain sebagainya. Masyarakat Minangkabau juga mengenal sistem klan yang
disebut dengan kampuang.
Suku bangsa
atau sering juga disebut juga dengan ethnic group merupakan suatu golongan
manusia yang terikat atas kesadaran dan identitas akan kesatuan ciri-ciri, asal
usul, wilayah, adat istiadat, dan kebudayaan. Adapun beberapa kesamaan
ciri-ciri yang membentuk suku bangsa antara lain adalah:
(1) tipologi
fisik seperti jenis rambut, warna mata, warna kulit, dan lain sebagainya,
(2) bahasa
yang digunakan,
(3) adat
istiadat,
(4)
kesenian,
(5) adanya
kesadaran kolektif.
Di Indonesia
terdapat ratusan suku bangsa yang membentuk satu kesatuan bangsa, yakni bangsa
Indonesia. Diferensiasi suku bangsa bersifat horisontal sehingga masing-masing
suku bangsa memiliki persamaan derajat, harkat, dan martabat. Ciri-ciri yang
paling menonjol yang merupakan identitas suku bangsa adalah bahasa dan
kebudayaan. Oleh karena itu, diferensiasi sosial (perbedaan sosial) berdasarkan
suku bangsa sering ditunjukkan dengan adanya perbedaan bahasa dan kebudayaan.
Menurut
Emile Durkheim, agama merupakan suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan dan
praktik yang berhubungan dengan hal yang suci dan menyatukan semua pengikutnya
ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Semua ajaran agama mengatur
hubungan, baik hubungan antara sesama manusia maupun hubungan antara manusia
dengan Tuhan. Dengan demikian, ajaran-ajaran agama mengatur pola kehidupan
bersama tanpa memandang jenis kelamin, suku bangsa, klan, ras, dan lain
sebagainya.
Seperti yang
diketahui bahwa setiap agama, selain memiliki sistem kepercayaan, sistem
ritual, juga memiliki sekelompok penganut yang disebut dengan umat, seperti
umat Islam, umat Katolik, umat Protestan, umat Hindu, umat Budha, dan
sebagainya. Dengan demikian umat merupakan penggolongan warga masyarakat
berdasarkan agama yang dianut. Antara sesama umat beragama biasanya terjalin
ikatan emosional yang kuat. Keadaan seperti ini terjadi karena agama merupakan
bagian yang paling mendalam dari kepribadian seseorang. Tidak mengherankan jika
masalah agama merupakan masalah yang sangat sensitif karena berhubungan dengan
keyakinan tentang kebenaran yang hakiki.
No comments:
Post a Comment